Karya Tulis Ilmiah

 

KARYA TULIS ILMIAH

Oktiva Ramadani

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan perkembangan ilmu pengetahuan  yang semakin pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun global dapat kita lihat di berbagai sektor. Perkembangan ini tidak terlepas dari peran lembaga pemerintah, swasta, maupun lembaga penelitian yang hasilnya tertuang dalam bentuk publikasi hasil temuan ilmiah yaitu Karya Tulis Ilmiah (KTI) (LIPI, 2012).

Karya Tulis Ilmiah merupakan wujud dari hasil temuan ilmiah yang mengandung struktur argumentatif (Suppe, 2022). Penulisan karya tulis ilmiah bertujuan untuk, (i) sebagai sarana pembelajaran untuk menyajikan nilai-nilai praktis maupun nilai teoritis hasil pengkajian ilmiah yang dilakukan oleh akademisi, (ii) saran untuk memperkaya keilmuan dan menguatkan paradigma keilmuan, (iii) menjadi sarana penunjang pengembangan diri akademisi (Kristanto, 2018).

Menurut panduan Karya Tulis Ilmiah dari LIPI, karya tulis ilmiah dapat berbentuk:

1.     Buku Ilmiah

Untuk menerbitkan buku ilmiah wajib memenuhi syarat, yaitu:

a.      Dikeluarkan oleh suatu badan usaha atau lembaga penerbitan, baik di tingkat instansi/unit litbang pemerintah atau lembaga penerbitan swasta nasional atau internasional yang memiliki fungsi sebagai usaha penerbitan;

b.     Memiliki Internasional Standard Book Number (ISBN), baik untuk terbitan tunggal maupun terbitan revisi selanjutnya;

c.      Melewati proses editorial yang mencakup pemeriksaan kebenaran keilmuan dan tata bahasa; dan

d.     Berisi paling sedikit 49 halaman.

2.     Majalah Ilmiah/Jurnal

Jurnal wajib memenuhi persyaratan administratif, yaitu:

a.      Memiliki Internasional Standard Serial Number (ISSN);

b.     Memiliki mitra bestari paling sedikit empat orang;

c.      Diterbitkan secara teratur dengan frekuensi paling sedikit dua kali dalam satu tahun, kecuali majalah ilmiah yang menerbitkan sistem jurnal elektronik (e-journal) dan majalah ilmiah yang menerapkan sistem daring (online) dengan persyaratan sama dengan persyaratan majalah ilmiah tercetak;

d.     Memuat artikel utama tiap kali penerbitan berjumlah paling sedikit lima, selain dapat ditambahkan dengan artikel komunikasi pendek yang dibatasi paling banyak tiga buah

3.     Prosiding

Prosiding wajib memenuhi persyaratan administratif, yaitu:

a.      Mencantumkan tema dan institusi pelaksana seminar;

b.     Memiliki paling sedikit dua orang editor dan melalui proses editing; dan

c.      Memiliki ISSN apabila seminarnya berkala atau ISBN apabila seminarnya tidak berkala, kecuali seminar internasional (tanpa perlu memiliki ISBN)


DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, L. I. (2012). Pedoman Karya Tulis Ilmiah.

Kristanto, V. H. (2018). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: CV BUDI UTAMA.

Suppe, F. (2022). The Structure of a Scientific Paper. Philosophy of Science, 65(3), 381-405.

 

Postingan Populer