KELAS KTI | Memahami Metodologi Penelitian oleh Siti Mawaddah Palamani, S.IP., M.Han
Memahami Metodologi Penelitian
Siti Mawaddah Palamani, S.IP., M.Han
Metodologi penelitian adalah suatu cara untuk mendapatkan data, atau informasi yang akan berguna dalam suatu penelitian. Namun, sebelum menentukan metode penelitian, peneliti harus mengetahui “apa” metode yang akan digunakan dan “mengapa” metode tersebut dipilih.
Dalam studi ilmu sosial, khususnya Hubungan Internasional, metode penelitian kualitatif paling sering digunakan untuk menganalisis suatu kasus. It has been said that, metode kualitatif mampu mendeskripsikan suatu fenomena, realitas sosial dan lain sebagainya. Metode kualitatif, menurut hemat saya, adalah metode yang paling “mudah” sekaligus sulit.
Mudah, dalam artian peneliti bisa mengambil data dari berbagai literatur pendukung, jurnal, buku, website berita, dan lain sebagainya. Namun sulit, karena peneliti harus menghindari “subjektivitas” dalam penelitian tersebut. Analisis yang dilakukan oleh peneliti, harus berdasar dari teori yang cocok dalam ‘membedah’ kasus penelitian, dan tidak didasari oleh opini atau argumentasi pribadi.
Metode Penelitian Kualitatif
Lalu, apa itu “metode penelitian kualitatif”?
Saya bisa saja menyadur dari berbagai sumber mengenai definisi “Metode Penelitian Kualitatif”, sebagaimana yang disebutkan oleh Sugiyono (2017) yang menjelaskan bahwa metode tersebut digunakan kondisi obyek yang alamiah (natural setting), di mana peneliti adalah instrumen kunci. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi. Saya juga setuju dengan definisi dari Burhan Bungin (2007) yang menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena sosial yang kompleks dengan cara menggali perspektif, perilaku, dan interaksi manusia dalam suatu konteks sosial tertentu.
Creswell (2014) juga menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang diberikan individu atau kelompok terhadap suatu masalah sosial atau kemanusiaan, atau yang lebih ‘technical’ sebagaimana definisi penelitian kualitatif menurut Miles dan Huberman (1994) yang menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data berupa kata-kata, narasi, atau gambar yang bersumber dari observasi, wawancara, dan dokumen.
Berangkat dari pendapat beberapa sumber diatas, saya memahami bahwa metode penelitian kualitatif menempatkan peneliti, human instrument, dalam memahami dan menganalisis fenomena yang ada di sekitarnya. Menganalisis apa roots of the problem, melihat gap antara das sein (realita) dan das sollen (ideals) dari suatu kasus, dan memecahkan problem tersebut dengan struktur yang baik, dengan data yang dapat divalidasi, data yang tidak ‘berpihak’ selain kepada kebenaran hasil penelitian itu sendiri, dan yang paling penting adalah, bagaimana cara untuk membaca dan mentranslasikan “data”, menjadi sebuah analisis yang hopefully, tidak hanya mampu memberikan penjelasan yang deskriptif dan komprehensif terhadap suatu kasus, namun juga mampu memberikan solusi.
Mengapa Metode Penelitian Kualitatif?
Okay, so why do we choose “metode penelitian kualitatif” instead of any other methods?
Dalam social studies research, terdapat banyak lapisan pemahaman yang mendalam, dan tidak bisa dijelaskan dengan sekedar ‘angka’ atau data numerik belaka. Numbers will help us to see the bigger pattern, but not to understand what is the cause of the problem. Untuk mengerti apa ‘permasalahan’ dalam penelitian (sebagaimana yang seringkali dipertanyakan dalam sidang skripsi/thesis), kita harus mampu menganalisis situasi (das sein), dan apa yang seharusnya (das sollen) terjadi.
Kasus, bisa diambil dari satu fenomena. Fenomena apa yang menarik perhatian kita sebagai peneliti? Fenomena apa yang sedang banyak dibahas? Kasus apa yang sedang marak terjadi? Contoh, misal kita akan menganalisis fenomena Indonesia dan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD). Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan OECD, kita komparasikan dengan bagaimana kondisi finansial negara Indonesia.
Maka, das sein atau reality adalah bagaimana situasi kondisi finansial negara Indonesia. Dalam hal ini, apabila tindakan atau keinginan untuk bergabung dengan OECD tidak sesuai dengan realitas kemampuan finansial Indonesia, then, there is a problem (gap). Karena artinya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan das sollen, atau “apa yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia”.
Research Question (RQ)
Berangkat dari fenomena atau kebijakan yang diambil oleh Indonesia untuk join ke OECD, maka peneliti akan merumuskan “research question” atau RQ. Research Question (RQ) adalah inti dari suatu penelitian yang memandu keseluruhan proses penelitian dan menentukan arah analisis, atau yang biasa disebut dengan “Rumusan Masalah”.
RQ menjadi kunci dari penelitian, karena tujuan utama peneliti dalam melaksanakan penelitian tersebut adalah untuk menjawab RQ atau rumusan masalah. The whole process of research, is to answer your own question, yang muncul sebagai ‘curiosity’ peneliti dalam menganalisis suatu kasus. Jika menggunakan kasus Indonesia dan OECD tersebut, maka beberapa RQ yang muncul bisa berupa pertanyaan berikut:
1. Apa keuntungan yang akan didapatkan oleh Indonesia dengan bergabung ke OECD?
2. Mengapa Indonesia memilih OECD dibanding dengan organisasi internasional di bidang keuangan yang lain (misal, G20 atau BRICS)?
3. Apa tujuan Indonesia bergabung dengan OECD?
4. Bagaimana peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia jika bergabung ke OECD?
5. Apa dampak yang akan terjadi, jika Indonesia bergabung dengan OECD?
Dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, peneliti harus memiliki ‘clarity’ dalam menganalisis satu atau dua pertanyaan. RQ biasanya hanya 1-2 pertanyaan yang memiliki kesinambungan, tentang apa focus dari penelitian tersebut. Penelitian yang menganalisis misalnya RQ No.2 diatas, akan lebih banyak membahas tentang sudut pandang Indonesia dalam memilih OECD dibanding organisasi lainnya, dan mungkin tidak akan membahas bagaimana peluang, tantangan, atau hambatan. Penjelasan dalam penelitian tersebut terfokus hanya pada “Mengapa OECD? Mengapa bukan kerjasama atau organisasi lain?”, artinya, penelitian tersebut akan berfokus melihat apa kelebihna OECD dibanding organisasi lain, apa benefit yang akan didapatkan Indonesia jika bergabung ke OECD yang tidak didapatkan pada organisasi yang lain. Dengan demikian, RQ 2 dan RQ 1 memiliki kesinambungan, boleh saja digunakan dalam penelitian, namun kedua pertanyaan tersebut harus dijawab dan dijabarkan secara komprehensif, pada bab IV khususnya, bagian pembahasan.
Talking about sistematika penulisan, BAB I berfokus pada “Mengapa anda, sebagai peneliti, ingin melaksanakan penelitian pada kasus ini? Apa permasalahannya? Menurut anda, mengapa hal ini penting untuk diteliti? Apa urgensi dalam penelitian ini?”, artinya, dalam bagian Latar Belakang, hal tersebut harus dijelaskan. Selain itu, di HI UNRI juga memakai sistematika penulisan yang menjelaskan pemilihan teori dan penjelasan metodologi di BAB I, artinya, anda sudah harus tau mau pakai teori apa dalam menganalisis fenomena atau kasus dalam penelitian sejak awal penelitian itu dilaksanakan.
Data Primer?
Memilih teori, akan saya bahas setelah ini, namun yang tidak kalah penting adalah data apa yang akan dipakai dalam metode penelitian. Jika anda menyatakan di Bab I penelitian bahwa anda akan menggunakan data primer dalam penelitian (Wawancara, Observasi, dst), maka anda harus melakukannya. Jika data primer tidak dapat disajikan dalam bagian Bab IV khususnya pada bagian data display atau penyajian data, maka artinya penelitian anda tidak relevan.
Data primer dapat diraih dari berbagai macam cara. In depth interview, atau wawancara semi terstruktur sangat penting dalam mendapatkan data primer dalam suatu penelitian. Wawancara semi terstruktur, artinya peneliti membuat “Pedoman Wawancara” sebagai guidance dalam mendapatkan jawaban yang diinginkan dari narasumber. Pedoman tersebut juga tidak bisa sembarangan ditulis, harus berdasarkan teori apa yang digunakan dalam penelitian. Pemilihan narasumber dalam in depth interview juga tidak bisa randomly chosen. Teknik Purposive Sampling dan Snowball Sampling adalah beberapa cara dalam menentukan narasumber yang relevan dalam penelitian anda. Teknik Purposive Sampling digunakan di mana peneliti memilih narasumber secara sengaja karena dianggap memiliki informasi yang relevan. Sementara Teknik Snowball Sampling digunakan ketika narasumber awal merekomendasikan narasumber lain yang relevan dengan penelitian.
Misalnya, dalam menentukan narasumber untuk penelitian tentang Indonesia dan keinginan untuk bergabung dengan OECD ini, anda mengambil 3 narasumber utama. Mengapa tiga? Supaya bisa di triangulasi data wawancara nya. Ketika hanya ada 1 sumber, maka data penelitian tidak cukup, dan cenderung bias dari narasumber tunggal. Jika 2, maka bisa jadi kedua narasumber punya dua pendapat yang berbeda. Oleh karena itu, 3 adalah jumlah yang mampu meminimalisir bias peneliti dan narasumber, dan menjadi ‘penengah’ dari dua pendapat yang berbeda. Jika ada 1 narasumber yang tidak setuju, sementara 2 narasumber lain setuju, maka kecenderungannya ada pada yang “Setuju”. Tapi jika ketiga narasumber memiliki pendapat yang berbeda, artinya anda harus mencari pendapat lain untuk memvalidasi data tersebut agar lebih jelas konklusinya. Oleh karena itu, baik purposive sampling dan snowball sampling bisa digunakan secara bersamaan dalam satu penelitian.
Lalu, ketika data dari narasumber sudah didapatkan, maka anda perlu membuat transkrip wawancara. Transkrip wawancara nantinya akan dilampirkan di bagian lampiran, dan juga sebagai data yang akan ditampilkan dalam penelitian. Pencantuman data hasil wawancara boleh langsung berupa paragraf dengan mencantumkan sumber di akhir kalimat (Wawancara dengan … pada Desember, 2024), atau bisa juga dengan cara membuat kutipan didalam paragraf (jika kutipan tidak lebih dari 40 kata) dan kutipan yang terpisah dari paragraf (penulisannya diitalic, spasi 1) jika lebih dari 40 kata.
Ahli ekonom Bapak/Ibu …. menyatakan bahwa,
“Alasan Indonesia bergabung dengan OECD itu karena ….” (Wawancara dengan (nama belakang narasumber) pada Desember, 2024)
Jika penelitian anda memang tidak menggunakan data primer, namun hanya menggunakan data sekunder seperti jurnal, buku, laporan, arsip, MoU, data statistic, artikel berita, wawancara di media massa (berita di Youtube, atau podcast), dan lain sebagainya, maka data tersebut harus memberikan bukti yang kuat dalam mendukung penelitian anda. Data-data sekunder tersebut harus bisa menjawab RQ anda, dan dilampirkan pada data display di Bab IV penelitian anda.
Miles Huberman (1994) juga memberikan Langkah teknis yang dapat membantu dalam mengolah data, sebagai berikut:
1. Data Collection (Pengumpulan Data)
Pengumpulan data baik dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan teknik lainnya yang memungkinkan peneliti memperoleh informasi yang mendalam tentang fenomena yang diteliti.
Sumber data: Wawancara, observasi langsung, dan dokumen, yang semuanya menghasilkan data berbentuk teks, transkrip, gambar, dan sebagainya.
2. Data Reduction (Reduksi Data)
Reduksi data adalah proses pemilihan, fokus, dan penyederhanaan data yang telah dikumpulkan. Tujuannya adalah untuk menyingkirkan data yang tidak relevan dan memilih data yang relevan untuk analisis lebih lanjut.
3. Data Display (Tampilan Data)
Data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk yang lebih mudah dipahami dan dianalisis. Tampilan data dapat berupa matriks, grafik, atau tabel yang memungkinkan peneliti melihat hubungan antara variabel atau tema yang muncul.
4. Conclusion Drawing and Verification (Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi)
Proses ini mencakup mengidentifikasi pola atau tema utama yang muncul dari data dan menyusun pemahaman tentang fenomena yang sedang diteliti. Proses ini tidak berhenti pada penarikan kesimpulan awal; peneliti harus terus memverifikasi kesimpulan tersebut dengan membandingkan dengan data lain yang relevan, serta memperhatikan apakah ada data yang mungkin membantah atau mendukung kesimpulan yang telah ditarik.
Data penelitian tersebut juga perlu di Triangulasi. Triangulasi bertujuan untuk meningkatkan validitas hasil penelitian dan mengurangi bias. Dalam analisis data kualitatif, triangulasi bisa dilakukan melalui triangulasi sumber data, atau teori untuk memverifikasi hasil analisis.
Let’s Talk about Theory
Theory, is important. Meskipun ada penelitian yang sama-sama berfokus pada kasus bergabungnya Indonesia ke OECD, namun teori yang digunakan berbeda, maka hasil analisis nya akan berbeda pula. Teori itu, pisau analisis. Ketika anda menggunakan teori yang tidak tepat, maka hasil analisisnya akan menjadi tumpul, atau kurang tajam.
Contoh, kita mengambil RQ 1 dan 2 diatas yakni:
1. Apa keuntungan yang akan didapatkan oleh Indonesia dengan bergabung ke OECD?
2. Mengapa Indonesia memilih OECD dibanding dengan organisasi internasional di bidang keuangan yang lain (misal, G20 atau BRICS)?
Maka teori Neoliberalisme, dan Liberalisme Institusionalisme akan menjelaskan apa saja keuntungan Indonesia jika bergabung dengan OECD, dibanding dengan organisasi internasional di bidang keuangan yang lain. Keduanya sangat relevan untuk memahami keuntungan yang didapatkan Indonesia dengan bergabung dengan OECD, terutama dalam hal akses pasar, standar kebijakan ekonomi, dan kerja sama internasional.
Sementara jika RQ 4 dan 5 yakni:
4. Bagaimana peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia jika bergabung ke OECD?
5. Apa dampak yang akan terjadi, jika Indonesia bergabung dengan OECD?
Maka Dependency Theory dan World-System Theory akan menjelaskan bagaimana peluang bagi Indonesia dalam mencakup akses ke bantuan ekonomi dan teknologi, tetapi tantangan utamanya adalah potensi ketergantungan yang semakin besar terhadap negara-negara maju OECD dalam hal kebijakan ekonomi dan teknologi. Dan dampak yang dihadapi Indonesia adalah bahwa meskipun ada peningkatan ekonomi, Indonesia mungkin akan semakin bergantung pada kebijakan negara-negara maju yang lebih besar dan memiliki pengaruh dalam OECD. Selain itu, meskipun ada potensi untuk meningkatkan posisi Indonesia dari semi-periferi ke level yang lebih tinggi dalam sistem dunia, tantangannya adalah pengaruh besar negara-negara OECD yang bisa mendikte kebijakan ekonomi Indonesia.
Dependency Theory, untuk memahami ketergantungan Indonesia pada negara-negara maju setelah bergabung dengan OECD sebagai potensi dan dampak negative dari kebijakan tersebut. Dan World-System Theory, untuk memahami bagaimana posisi Indonesia dalam sistem ekonomi global sebagai dampak setelah bergabung dengan keanggotaan OECD.
Dapat kita lihat bahwa meskipun penelitiannya sama-sama menganalisis tentang bagaimana fenomena dan kebijakan Indonesia untuk bergabung dengan OECD, namun hasil penelitiannya bisa sangat berbeda tergantung dari focus penelitian, research question, metode yang digunakan, teori yang digunakan sebagai pisau analisis, dan lain sebagainya. Teori yang digunakan untuk RQ 1 dan 2 mungkin kurang relevan jika digunakan di RQ 4 dan 5, and vice versa.
Citation and How to Use Them?
Seringkali, kita bingung dengan system sitasi yang berbeda-beda. Di beberapa kampus, sitasi yang digunakan adalah APA 7th Edition, dengan menggunakan Body Note. Di HI UNRI, menggunakan Chicago style, dengan menggunakan Foot Note. Bahkan di beberapa jurnal atau publikasi ada yang menggunakan End Note. Sah-sah saja, menggunakan system sitasi yang berbeda, namun konsistensi penggunaan sitasi itu penting.
Jika sudah dicantumkan bahwa sitasi yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah Chicago style, maka gunakan kutipan referensi dengan cara menggunakan Foot Note. Jika pakai APA 7th Edition, pakailah Body Note misalnya: (Palamani, 2024). Dan jangan mencampurkan dua sitasi yang berbeda karena artinya anda tidak konsisten dalam menulis penelitian anda.
In short, sistematika penulisan itu akan ‘mudah’ jika anda sudah terbiasa menulis dalam kerangka akademik. Jadi, perbanyaklah menulis dengan kerangka akademik yang standardized, untuk melatih kemampuan academic writing. Tulisan ini sendiri tidak berupa ‘Academic Writing’ yang terfokus pada suatu standar baku, namun saya memberikan penjelasan agar anda memahami bagaimana cara menggunakan metodologi dalam penelitian. Contoh bagian metode penelitian di jurnal atau skripsi/thesis juga akan saya lampirkan di akhir, namun saya harap pemahaman kalian dalam membaca tulisan ini mampu mentranslasikan bagaimana cara menggunakan metode peneltian. Semoga membantu siapapun yang membaca tulisan ini, agar lebih mudah memahami tentang metode penelitian.
Contoh Metodologi Penelitian di Jurnal / Skripsi / Thesis
Contoh 1
Judul Penelitian: Strategi Pertahanan Indonesia melalui Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) dalam Menghadapi Penetrasi Coast Guard Negara China di Wilayah Laut Natuna Utara
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Paradigma atau Perspektif Penelitian
3.1.1. Penelitian Kualitatif
Menurut John W. Creswell (2011), penelitian adalah proses langkah-langkah yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi untuk meningkatkan pemahaman kita tentang suatu topik atau masalah. Sementara penelitian kualitatif merupakan salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, seperti; ucapan atau teks tertulis dan perilaku orang yang diamati. Sementara itu, Moloeng (2016) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati dari fenomena yang terjadi.
Burhan Bungin (2007) dalam “Penelitian Kualitatif” menjelaskan bahwa penelitian sosial yang menggunakan format kualitatif-deskriptif ini memiliki tujuan untuk menggambarkan, menyederhanakan situasi dan kondisi dan fenomena realitas sosial yang ada di masyarakat yang dalam hal ini menjadi objek penelitian. Bungin juga menjelaskan bahwa desain penelitian kualitatif-deskriptif ini cenderung bersifat eksploratif, sehingga hal tersebut menjadi tepat guna dalam penelitian yang mencakup tentang permasalahan implementasi kebijakan publik, permasalahan mengenai dampak dari media terhadap masyarakat, dan sebagainya.
Sementara itu, Williams (1995 dalam Moleong, 2016) juga mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai pengumpulan data pada suatu latar ilmiah, menggunakan metodea lamiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah. Hasil penelitian ini berupa deskripsi secara verbal atau kata-kata yang disampaikan secara lisan oleh narasumber dan analisis dilakukan terhadap perilaku narasumber secara menyeluruh, rinci, dan mendalam.
Penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis bagaimana strategi pertahanan dan keamanan maritim BAKAMLA RI dalam menghadapi intrusi wilayah kedaulatan RI oleh China terutama di Laut Natuna Utara. Peneliti sebagai instrumen penelitian akan melakukan mengumpulkan dan mengolah data yang diperoleh dari pemaparan narasumber-narasumber yang kredibel dan ahli dalam isu tersebut, dan menjadikan hasil wawancara tersebut sebagai data yang dianalisis menggunakan teori, dengan didukung oleh data sekunder untuk menjawab pertanyaan penelitian.
3.2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan paradigma penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Nasution (2003) menyatakan bahwa “penelitian deskriptif merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengadakan deskripsi untuk memberikan gambaran yang jelas tentang situasi-situasi sosial”. Sementara itu, Danial dan Wasriah (2009) menjelaskan bahwa “metode deskriptif adalah metode yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematik suatu situasi, kondisi objek bidang kajian pada suatu waktu secara akurat”. Penelitian dengan menerapkan metode analisis desktiptif ini menitikberatkan pada pembahasan pertanyaan “siapa” atau “who” dan “bagaimana” atau “how” (Neuman, 2014). Sehingga, melalui penggunaan metode penelitian deskriptif diharapkan dapat menjelaskan permasalahan penelitian secara jelas (Vignali, Hallier, & Stanton, 2016).
Pendekatan analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini untuk dapat menjelaskan secara lebih mendalam mengenai objek penelitian yang dikaji yakni tentang bagaimana strategi pertahanan dan keamanan maritim BAKAMLA RI dalam menghadapi intrusi wilayah kedaulatan RI oleh China terutama di Laut Natuna Utara.
3.3. Sumber dan Pengambilan Data
Menurut Creswell (2011), terdapat empat tipe prosedur pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, yaitu observasi non partisipan maupun partisipan, wawancara dengan tipe tertutup hingga tipe terbuka, dokumen yang bersifat publik (seperti koran, laporan, dan hasil pertemuan), maupun yang bersifat privat (seperti jurnal dan catatan pribadi, surat, dan email), serta dokumen audiovisual yang meliputi foto, CD, dan VCD. Sementara menurut Bungin (2007), metode pengumpulan data kualitatif yang paling independen dari sekian teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipasi, bahan dokumenter, serta metode baru seperti metode bahan visual, dan metode penelurusan bahan internet.
3.3.1. Data Primer
Data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara. Creswell (2011) menjelaskan bahwa untuk melakukan wawancara, peneliti dapat menentukan pertanyaan riset yang akan dijawab dalam wawancara. Adapun pertanyaan wawancara yang dipilih peneliti yaitu melaksanakan wawancara semi terstruktur, merekam dan menulis wawancara tersebut. Wawancara semi terstruktur berarti peneliti menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan telah disesuaikan dengan rumusan masalah dan teori yang digunakan dalam penelitian. Wawancara semi terstruktur digunakan dalam penelitian ini agar apabila muncul pertanyaan diluar pedoman wawancara, namun masih ada kaitannya dengan tema penelitian dapat disampaikan kepada narasumber dan memperkaya hasil penelitian.
Adapun narasumber atau informan dalam penelitian ini terbagi atas instansi dan jabatan yang berbeda. Hendarsono (2005, dalam Palamani, 2021) menjelaskan bahwa terdapat tiga macam dalam informan penelitian, yaitu:
1. Informan kunci (key informan), yaitu mereka yang mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian.
2. Informan utama, yaitu mereka yang terlibat secara langsung dalam interaksi sosial yang diteliti.
3. Informan tambahan, yaitu mereka yang dapat memberikan informasi walaupun tidak langsung terlibat dalam interaksi sosial yang diteliti.
Berdasarkan uraian diatas, sebagaimana yang diungkapkan oleh Creswell (2011), maka informan ditentukan sesuai dengan tujuan penelitian. Jumlah informan ditentukan sesuai dengan kebutuhan terhadap data/informasi. Adapun informan pada penelitian ini telah disesuaikan dengan peran dan wewenangnya dalam menjabarkan strategi pertahanan dan keamanan maritim BAKAMLA RI dalam menghadapi intrusi wilayah kedaulayan RI oleh China terutama di Laut Natuna Utara. Penelitian ini mengambil 6 orang informan, yang terdiri dari: informan kunci (key informan) berjumlah 2 (dua) orang, informan utama berjumlah 3 (tiga) orang, dan informan tambahan berjumlah 1 (satu) orang. Data mengenai informan yang akan dilibatkan dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 3.1. Data Narasumber atau Informan Penelitian
Sumber: diolah oleh Peneliti, 2022.
Narasumber wawancara yang berasal dari kementerian atau lembaga dipilih berdasarkan cakupan kerja, kesesuaian wewenang, dan jabatan, yang memiliki informasi dengan kebutuhan data penelitian. Sementara informan tambahan dari peneliti senior dengan fokus kajian yang sesuai dengan tema penelitian yakni mengenai strategi pertahanan BAKAMLA RI di Laut Natuna Utara dapat memperkaya perspektif yang tidak hanya berorientasi dari lembaga negara, namun juga lembaga think-tank sebagai komparasi dan rekomendasi strategi.
3.3.2 Data Sekunder
Kemudian untuk mendukung hasil wawancara sebagai data primer, penelitian ini juga menggunakan data sekunder sebagai pendukung untuk memperkaya informasi dan memperkuat argumen narasumber dengan data pendukung. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi dokumentasi dan metode penelusuran data online. Menurut Sugiyono (2015), dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, aarsip, dokumen, tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung penelitian. Dokumen dapat bersifat pribadi, maupun resmi (Bungin, 2007).
Sementara penelusuran data online melalui internet juga dapat bermanfaat bagi penelitian guna mencari sumber data yang terdapat di Internet melalui penelusuran dalam jaringan (online) (Bungin, 2007). Data yang didapatkan melalui penelusuran online ini dapat berupa laporan, grafik, tabel, jurnal, dan lainnya. Studi dokumentasi dan penelusuran data online dilakukan dalam penelitian ini untuk melengkapi data yang tidak diperoleh dari wawancara.
3.4. Objek Penelitian
Objek penelitian menurut Supriati (2012) adalah variabel yang diteliti oleh peneliti di tempat penelitian dilakukan. Objek penelitian akan memetakan wilayah penelitian dan sasaran penelitian secara komprehensif yang meliputi karakteristik wilayah, sejarah perkembangan, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi lain-lain sesuai dengan pemetaan wilayah penelitian yang dimaksud (Satibi, 2011 dalam Supriati, 2012).
Sesuai dengan rumusan masalah yang telah dijabarkan pada bab I, maka objek penelitian yang diteliti adalah strategi keamanan maritim dan tata kelola dari instansi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) dalam menghadapi intrusi dari pihak asing yakni China Coast Guard di wilayah Laut Natuna Utara. Instansi BAKAMLA RI, China Coast Guard, dan situasi keamanan maritim di Laut Natuna Utara menjadi fokus utama dan objek yang diteliti dalam penelitian ini.
3.5. Keabsahan Penelitian
Menurut Moleong (2016) data penelitian harus memenuhi banyak persyaratan untuk dianggap sah, termasuk kondisi yang menunjukkan nilai asli, menawarkan dasar yang dapat digunakan, dan memungkinkan penilaian dari luar atas konsistensi prosedur dan ketidakberpihakan kesimpulan dan keputusannya.
Untuk membuktikan bahwa data yang dikumpulkan dapat digunakan dan relevan, Moleong (2016) menyebutkan terdapat empat kriteria teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1. Teknik pemeriksaan derajat kepercayaan (credibility), dapat dilakukan dengan cara:
a. Perpanjangan keikutsertaan, yaitu kehadiran peneliti di lapangan hingga proses pengumpulan data mencapai kejenuhan. Hal ini dilakukan untuk menemukan dan menemukan distorsi korupsi data.
b. Ketekunan pengamatan, yaitu secara konsisten mencari dan menerapkan batasan, dan meningkatkan pengamatan yang ketat dan tepat dari aspek-aspek penting. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi fitur-fitur yang sangat signifikan bagi subjek yang diselidiki.
c. Triangulasi, yaitu teknik proses membandingkan data untuk menentukan validitasnya. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan perbedaan dalam data yang dikumpulkan melalui fakta dan sudut pandang yang berbeda. Triangulasi dapat dilakukan melalui variasi dan perbandingan terhadap sumber data, metode penelitian, penyelidikan, dan teori (Moleong, 2016).
d. Diskusi sejawat, yaitu melakukan diskusi dengan rekan-rekan sejawat untuk memperoleh pendapat lain dalam rangka pengabsahan data. Dengan cara ini, peneliti juga akan melakukan diskusi dengan dosen pembimbing serta rekan sejawat yang meneliti tentang perang informasi sebagai ancaman asimetris terhadap pertahanan negara.
2. Teknik keteralihan (transferability) dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan kejadian empiris tentang kesamaan konteks. Teknik ini dilakukan agar laporan hasil penelitian yang dilakukan dapat diaplikasikan terhadap seluruh populasi, dengan dasar penelitian yang dilakukan terhadap sampel yang mewakili seluruh kriteria populasi tersebut. Hal ini dilakukan dengan menambahkan data uraian terperinci tentang yang diteliti, serta menambahkan tentang uraian seteliti dan secermat mungkin mengenai tempat penelitian diadakan sehingga dapat digunakan sebagai rujukan untuk penelitian yang lain.
3. Teknik kebergantungan (dependability) dilakukan dengan mengadakan replikasi studi. Ketika beberapa kali studi terjadi dalam kondisi yang sama dan diperoleh hasil yang sama, maka dapat dikatakan bahwa reliabilitasnya tercapai. Mencari kondisi yang benar-benar sama merupakan persoalan yang sulit dicapai.
4. Teknik kepastian (confirmability), yaitu berkaitan dengan objektivitas. Sesuatu dikatakan objektif ketika pengalaman seseorang disepakati oleh banyak orang. Sesuatu yang objektif dapat dipercaya, faktual, dan dapat dipastikan. Jika penelitian selain kualitatif menekankan pada objektivitas orang atau narasumber, penelitian kualitatif menekankan pada objektivitas data (Moleong, 2016).
Berdasarkan penjelasan mengenai teknik keabsahan data yang telah dijelaskan diatas, dalam penelitian ini akan digunakan teknik pemeriksaan derajat kepercayaan (credibility) khususnya pada teknik Triangulasi. Triangulasi adalah langkah pemaduan berbagai sumber data, peneliti, teori, dan metode dalam suatu penelitian tentang suatu gejala sosial tertentu. Penelitian ini menggunakan triangulasi sumber data yang merupakan pengumpulan data dari beragam sumber yang saling berbeda dengan menggunakan suatu metode yang sama. Pengolahan data yang dapat dilakukan melalui proses pengolahan data triangulasi kualitatif adalah sebagai berikut:
a. Peneliti melaksanakan pengecekan hasil wawancara dari beberapa narasumber, kemudian hasil wawancara tersebut diolah menjadi data laporan dalam membuktikan keabsahan jawaban wawancara dari para narasumber.
b. Peneliti melakukan pengecekan terhadap hasil dokumentasi yang diperoleh peneliti dalam melaksanakan penelitian di lapangan secara langsung sehingga dokumentasi tersebut dapat menguatkan hasil wawancara dan observasi kualitatif lapangan langsung.
c. Kemudian ketiga sumber daya tersebut (triangulasi) dalam bentuk kolaborasi hasil penelitian di mana peneliti menggunakan hasil wawancara sebagai pengolahan data yang tepat.
Keabsahan penelitian dengan teknik Triangulasi digunakan dalam penelitian ini guna menganalisis apakah data yang didapat melalui informan satu dan yang lainnya saling mendukung atau bertentangan, serta melihat bagaimana tendensi atau arah dari pernyataan narasumber yang diharapkan dapat menjawab rumusan masalah penelitian mengenai strategi pertahanan dan keamanan maritim BAKAMLA RI dalam menghadapi intrusi wilayah kedaulatan RI oleh China terutama di wilayah Laut Natuna Utara.
3.6 Analisis Data
Analisis data kualitatif menurut adalah upaya yang dilakukan dengan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensitesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang akan dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain (Moleong, 2016). Berikut adalah bagan analisis data menurut Miles, Huberman dan Saldana (2018)
Gambar 3.1 Bagan Analisis Data Interaktif
Sumber : Miles, Hubberman & Saldana 2018
Adapun proses analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data yang ditemukan oleh Miles and Huberman (2014) yaitu pengumpulan data (data collection), kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verification) yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya mencapai jenuh. Berikut adalah langkah analisis data:
1. Pengumpulan data (data collection) dilakukan dengan berbagai pendekatan, antara lain observasi non partisipatif, wawancara mendalam dengan informan, dan metode pendukung berupa bahan-bahan yang berkaitan dengan fenomena yang diteliti.
2. Kondensasi data (data condensation) merujuk pada proses memilih, menyederhanakan, dan mentransformasikan data yang merupakan keseluruhan bagian dari catatan lapangan secara tertulis, hasil wawancara, dan dokumen-dokumen empiris lainnya.
3. Penyajian data (data display) merupakan kegiatan penyajian data yang dikumpulkan dan dianalisis oleh peneliti dengan tujuan untuk lebih memahami implementasi kebijakan dan isu-isu lainnya. Untuk membuat informasi lebih mudah diakses, disajikan dalam bentuk proses naratif dan tabel.
4. Penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verifying) adalah tahap penarikan kesimpulan berdasarkan temuan dilapangan dan melakukan verifikasi. Langkah verifikasi yang dilakukan peneliti masih terbuka untuk menerima masukan yang dapat digunakan untuk mendukung tercapainya tujuan penelitian (Miles, Huberman, & Saldana, 2018).
Dalam menganalisis data penelitian, peneliti melakukan penafsiran terhadap data yang sudah diolah dan kemudian dilakukan interpretasi terhadap data tersebut. Diperlukan pula menggunakan teori sebagai pisau analisis sebagai sarana untuk melihat relevansi data penelitian dalam analisis data. Hasil penelitian yang telah dianalisis kemudian menjadi keterbaharuan dalam penelitian dan berguna untuk merumuskan jawaban atau solusi yang dapat menjawab permasalahan penelitian.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berfungsi sebagai sarana untuk mengolah data, menganalisis data, meminimalisir bias data penelitian, sehingga hasil penelitian dapat dideskripsikan secara relevan, komprehensif, dan mendalam. Hasil data penelitian mengenai bagaimana strategi pertahanan dan keamanan maritim BAKAMLA RI dalam menghadapi intrusi wilayah kedaulatan RI oleh China terutama di wilayah Laut Natuna Utara akan dibahas pada bab selanjutnya.
Contoh 2
Judul: Pengenalan Konvensi Hak Anak dalam Mencegah Perilaku Kekerasan Seksual di Siak Sri Indrapura
METODE
Menurut John W. Creswell (2014), penelitian kualitatif adalah pendekatan yang digunakan untuk memahami makna yang dihasilkan oleh individu atau kelompok terkait masalah sosial atau kemanusiaan tertentu. Dalam bukunya "Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches", Creswell (2014) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif melibatkan pengumpulan data yang kaya akan deskripsi melalui interaksi langsung dengan partisipan, mengutamakan pengalaman subyektif, dan sering kali berlangsung di lingkungan alamiah tanpa campur tangan atau manipulasi dari peneliti (Creswell, 2014).
Dalam penelitian kualitatif, peneliti berperan utama dalam pengumpulan dan analisis data. Peneliti menggunakan keterampilan observasi, wawancara, dan interaksi dengan partisipan untuk mendapatkan data yang mendalam (Creswell, 2014). Creswell menekankan pentingnya memahami perspektif atau cara pandang partisipan secara mendalam dan kontekstual (Creswell, 2014). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dokumen, atau bahan audio-visual yang relevan. Proses pengumpulan data bersifat fleksibel dan adaptif, tergantung pada respons dari partisipan dan konteks lapangan (Creswell, 2014).
Salah satu teknik yang umum digunakan dalam penelitian kualitatif adalah seminar dan Focus Group Discussion (FGD). Seminar dalam konteks penelitian kualitatif bisa digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan data melalui presentasi dan diskusi yang melibatkan ahli atau partisipan yang relevan dengan topik penelitian (Denzin & Lincoln, 2018). Sementara FGD merupakan diskusi terfokus yang digunakan untuk mengeksplorasi pandangan dan persepsi audiens mengenai topik tertentu. Teknik ini memungkinkan peneliti untuk menggali lebih dalam aspek-aspek sosial atau budaya yang mempengaruhi pemahaman atau sikap partisipan. Menurut Krueger & Casey (2015), FGD bermanfaat untuk mengidentifikasi pola pikir yang dominan di antara kelompok partisipan, serta membantu mengeksplorasi berbagai perspektif yang mungkin tidak muncul dalam metode wawancara individual.
Dalam penelitian yang berjudul Pengenalan Konvensi Hak Anak dalam Mencegah Perilaku Kekerasan Seksual di Siak Sri Indrapura, peneliti menggunakan gabungan teknik pengambilan data primer melalui seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang memiliki relevansi yang signifikan untuk mengumpulkan data yang mendalam dan komprehensif. Seminar yang dilaksanakan berperan penting dalam mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya Konvensi Hak Anak di tengah masyarakat. Seminar menjadi platform efektif untuk menghadirkan para ahli, pejabat pemerintah khususnya di Desa Banjar Seminai, Kabupaten Siak Sri Indrapura, dan partisipan dari lingkungan pendidikan yang dapat memberikan pandangan serta praktik terbaik dalam mencegah kekerasan seksual pada anak di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan teknik seminar dan FGD secara bersamaan memberikan kerangka kerja yang kuat dalam memahami tantangan dan peluang dalam memperkenalkan serta mengimplementasikan Konvensi Hak Anak sebagai langkah preventif terhadap kekerasan seksual di Siak Sri Indrapura.
Daftar Pustaka
Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif: Sebuah Perspektif Riset Sosial. Kencana.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Sage Publications.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.